Hampir Setahun Insiden Tongkang Hajar Jembatan Emas, Kasus Ini Masuk Peti Es?

  • Bagikan
Jembatan Emas Babel

Dua pejabat dinas PUPR Pemprov Babel Menghindari Konfirmasi Media?

•Kejadian sudah hampir setahun yang lalu, namun makin kesini makin kesana

Pangkalpinang atensipublik.com – Pasca insiden Tongkang Blue Shapire -yang digandeng Tugboat (TB) Majestic Artic- menabrak batas pengaman Jembatan EMAS Air Anyir Baturusa, di bulan Juni 2025 yang lalu, progresnya masih tidak jelas alias berpotensi besar masuk peti es, Rabu 8 April 2026.

Dari beragam sumber informasi tertutup yang diperoleh awak redaksi, sumber menyebutkan ada dugaan unsur pembiaran hingga indikasi permainan kongkalikong, antara pelaku penabrakan fasilitas publik dengan oknum penyelenggara negara.

“Saya menilai ada yang tidak beres pada proses ganti rugi dari pemilik TB Majestic Artic ke Pemprov Bangka Belitung, dalam hal ini adalah dinas PUPR. Sebab, peristiwanya sendiri sudah hampir setahun yang lalu, apakah tenggat waktu sepuluh bulan lebih belum cukup juga untuk menyelesaikan ganti rugi?” cecar sumber tertutup redaksi.

Sebagai tambahan informasi, Provinsi Bangka Belitung termasuk kategori Pemda langka yang mampu membangun jembatan sepanjang 720 meter lebar 24 meter dan memiliki ornamen cable tray di kedua sayap jembatan, plus sistem jungkit atau bascule, yang telah diresmikan pada 29 Desember 2017. Berdasarkan database media, pembangunan jembatan yang dilakukan selama ± 7 tahun ini, menelan pagu anggaran senilai Rp 420 miliar bersumber dari APBD Babel.

Tak cuma itu, indikasi dugaan ketidakberesan proses ganti rugi serta pengerjaan renovasi Jembatan Emas -salah satu ikon pariwisata di negeri serumpun sebalai kian menguat. Tatkala dua konfirmas media ini masing-masing pada Plt Kadis PUPR tahun 2025, Alf, serta Kadis PUPR saat ini, Jantani Ali terkesan menepis narasi yang dimaksudkan dalam konfirmasi.

Kolase skrinsut video tongkang majestic artic tabrak pembatas jemb emas.

“Selamat siang pak Alf, bagaimana progres renovasi Jemb Emas pasca ditabrak oleh Tongkang Majestic Artic di Juni 2025 kemarin? Kedua, soal proses ganti rugi, apakah penanggung jawab tongkang sudah membayarnya ke pihak Dinas PUPR sebesar estimasi 2 M?Ketiga dan terakhir, adakah antisipasi dari pihak dinas PUPR terkait kemungkinan insiden berikutnya di kemudian hari?” demikian diktum konfirmasi media pada kedua mantan pejabat dan pejabat Pemprov Babel.

Dari pihak mantan pejabat, Alf terlontar kalimat mohon maaf, serta diimbuhi dengan kalimat dirinya tidak update terkait masalah yang dimaksud. Di bubles berikutnya dalam dinding whatsapp jam 12:58 wib, pihak Alf memberi saran agar konfirmasi diarahkan ke pejabat yang sekarang.

Sementara itu, mantan PJ Bupati Bangka, Jantani Ali memilih bungkam ketika dikonfirmasi lewat pesan instan whatsapp pada jam 13:08 wib, menyoal progres permasalahan, pembayaran ganti rugi dan atisipasi dari pengelola negara kedepan.

Asal tahu saja, Insiden yang viral di beragam platform sosmed di Babel ini, beruntung bisa terekam dari video amatir warga yang sedang memancing di pinggir muara Sungai Baturusa di dekat Jembatan Emas, hampir setahun yang lalu, tepatnya pada Kamis 26 Juni 2025 jam dua siang.

Saksikan di video berikut:

Tongkang Majestic Artic Tabrak Pembatas Jemb Emas

Tongkang Blue Shapire yang digandeng Tugboat (TB) Majestic Artic -dalam tayangan video jelas menabrak tiang fondasi atau bantalan pengaman Jembatan Emas yang menghubungkan Desa Air  Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, dan Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

Sampai berita -hasil rapat redaksi siang ini- diputuskan tayang, berbagai konfirmasi lintas sektoral lainnya pun turut dilakukan agar menjaga keseimbangan coverboth stories artikel ini. Setiap ada update informasi terbaru berikutnya, sesegera mungkin akan diupdate.(Tim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *