Pangkalpinang – Agresifnya para penambang liar yang beroperasi di tengah kawasan pemukiman lapangan tembak Sungailiat makin tidak masuk akal dan beringas saja menghajar deposit SDA (sumber daya alam) milik Negara. Padahal, seharusnya kawasan pemukiman sesuai Perda RTRW Bangka adalah kawasan bebas pertambangan, Jumat 1 Mei 2026.
Dalam pantauan wartawan sore tadi, area yang seharusnya steril dari aktivitas penambangan liar tersebut, kini selain luluh lantak akibat dijarah oleh gerombolan penambang liar, dan satu nama kembali bergaung di lapangan.
Hasil Investigasi wartawan di lokasi sering menyebutkan adanya satu nama oknum pengusaha kesohor di bidang tambang ilegal, mereka para pekerja yang ditemui, walau setengah berbisik terus saja mengarahkan telunjuknya pada nama tadi.
“Punya bos Akbar bang, timahnya ke dia juga, kalau tahu rumahnya silahkan aja kesana bang,”ungkap TN pekerja tambang asal Jawa Tengah.
Kawasan yang seharusnya steril dari altifitas tambang kini telah berubah menjadi arena eksploitasi timah skala besar. Dan berpotensi mengundang bencana ekologis berupa banjir bandang.

Asal tahu saja, jika informasi yang disebutkan pekerja tadi akurat, maka pelaku penampungan, pemanfaatan dan pengolahan hasil tambang ilegal diancam pidana Pasal 161 UU No. 3 Tahun 2020 (Perubahan UU Minerba) yang isinya adalah mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang menampung, memanfaatkan, mengolah, memurnikan, mengembangkan, mengangkut, atau menjual mineral/batubara ilegal. Pelaku terancam penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar
Bukan itu saja, info ngeri-ngeri sedap lainnya adalah Akbar diduga tidak bekerja sendirian. Diduga kuat ada aktor lainnya yang turut serta disinyalir jadi beking hingga oknum pengusaha ini bisa leluasa menyedot deposit timah dari tambang ilegal lapangan tembak di Sungailiat.
“Orang dari Pomal baru saja pulang lagi ke Jakarta setelah ada kunjungan ke pihak Danlanal Babel, mengenai isi pertemuannya saya tidak tahu, memang isunya pemeriksaan, tapi coba kamu kan wartawan dalami lagi info tersebut, oke ya,” kata sumber redaksi yang mengaku tahu persis kedatangan pejabat Pomal ke Lanal Babel.
Jika masing-masing kepingan atau puzzle informasi ini disusun menjadi sebuah gambar utuh. Ada nama oknum pengusaha, tetiba ada pemeriksaan pejabat di lingkungan Lanal Babel, maka publik bisa menarik kesimpulan bahwa oknum pengusaha Akbar seperti betah berada dalam pusaran tambang ilegal di berbagai lokasi di Provinsi Kep Bangka Belitung dengan memanfaatkan koneksi dirinya dengan lingkaran kekuasaan dalam tubuh aparat negara.
Masyarakat luas jadi bertanya-tanya, siapa sebenarnya oknum pengusaha Akbar ini dan seberapa kuat jejaring yang menopang aktivitasnya? Sehingga berkali-kali diberitakan media setempat soal aktifitas -sangat patut diduga- ilegal dirinya, tapi seolah makin menjadi.
Media pun sudah melakukan lintas konfirmasi ke berbagai pihak, tapi sampai berita ini tayang yang bersangkutan belum maksimal merespons konfirmasi dan hasil rapat redaksi sore tadi memutuskan berita tetap tayang. Dengan ketentuan, media menerima permintaan HAK JAWAB dan HAK KOREKSI jika ada informasi dalam artikel yang dianggap tidak sesuai.
Dan terakhir, publik Bangka Belitung saat ini tengah menyoroti langkah tegas apa yang akan diambil oleh instansi vertikal yang berada di jajaran hukum. Baik dari Gakkum Kementerian ESDM, Pihak penyidik di Pidsus Kejagung RI atau Bareskrim Polri, melihat betapa kebalnya oknum pengusaha Akbar dengan dugaan aktifitas ilegalnya. (Red)












