Pangkalpinang atensipublik.com – Presiden Prabowo Subianto menargetkan penguasaan kembali hingga 8 juta hektare lahan kebun dan tambang ilegal oleh negara sepanjang tahun 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengelolaan aset negara sekaligus menekan praktik ilegal di sektor sumber daya alam.
Selain itu, Prabowo menegaskan pemerintah akan menutup ribuan tambang ilegal yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Tambang-tambang tersebut nantinya akan dikelola kembali oleh negara dengan orientasi pada kesejahteraan masyarakat luas.
“Dan kita sudah tutup ribuan tambang ilegal, ribuan. Dan ini kita akan kelola dan ini nanti akan kita kuasai semua dan itu nanti untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya dikutip kontan, Sabtu 2 Mei 2026.
Lebih lanjut, Prabowo meminta seluruh jajaran pemerintah untuk bersatu dalam memberantas korupsi serta berbagai bentuk penyelewengan hukum, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam. Selain kebun sawit ilegal, pemerintah juga telah mengambil tindakan terhadap ratusan tambang ilegal.
Menurutnya, meskipun pemerintah berhasil menyelamatkan kekayaan negara senilai ratusan triliun rupiah, potensi kebocoran masih terjadi. Ia menekankan bahwa seluruh kekayaan negara harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Tidak boleh sepeser rupiah pun tidak sampai ke rakyat. Ini tekad saya sebagai presiden yang dilantik dan dipilih oleh rakyat. Ini tugas Kabinet Merah Putih,” tegas Prabowo.(***)












