Rapat Paripurna Bahas LKPJ, Perihal Sertifikasi Aset, Walikota : Tahun Ini Disiapkan 700 Lagi 

  • Bagikan

Pangkalpinang atensipublik.com – Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan II Tahun 2026 DPRD Kota Pangkalpinang membahas LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) digelar di Gedung DPRD Kota Pangkalpinang pada Senin 4 Mei 2026.

Dalam perhelatan yang turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, Wakil Ketua DPRD Bangun Jaya, Wakil Ketua DPRD Ihbir, serta Jajaran Kepala OPD, Lurah dan Camat Se-pangkalpinang tersebut, dalam paparannya Wakil Ketua Ihbir menyatakan masih adanya perihal kebocoran dalam penerimaan retribusi PAD.

“Tadi, DPRD turut membahas juga soal masih adanya kebocoran penerimaan retribusi pajak daerah karena masih menggunakan sistem manual dan yang kedua yang disoroti Ketua Pansus 7 tadi soal koordinasi antar lintas OPD,” kata Walikota Pangkalpinang Prof.Saparudin Masyarif, Phd dalam wawancara doorstop di depan pintu ruang rapat.

Suasana Rapat Bahas LKPJ DPRD Pangkalpinang

Selain koordinasi antar lintas OPD yang perlu diperkuat agar lebih baik penerapannya, Walikota juga mengatakan bahwa poin ketiga dalam Rapat dengan DPRD tersebut turut pula membahas revisi Perda atau aturan-aturan daerah yang akan membuat lebih baik pelaksanaan Perda tadi.

“Terkait asset, sampai saat ini ada sekitar kurang lebih 1500 aset yang belum disertifikasi. Kalau tidak salah kebanyakan aset jalan, kebanyakan jalan setapak,” ungkap Walikota.

Bukan cuma itu, mengenai permasalahan aset lahan pemkot Kota Pangkalpinang yang saat ini sudah masuk dalam proses sertifikasi ada sekitar 700-an lahan disiapkan untuk sertifikasi tahun ini. “Yang sudah itu sekitar 2500 kalau lahan, tahun ini disiapkan 700 lagi,” tandas Walikota Pangkalpinang. (Lukman Hakim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *