Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes Way Detum Indah Di Pekon Way Sindi Hanuan, Masyarakat Minta Inspektorat Segera Turun Lapangan

  • Bagikan

 

​PESISIR BARAT – Atensipublik.com
Realisasi pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Way Detum Indah” di Pekon Way Sindi Hanuan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, kini tengah menjadi sorotan tajam dari masyarakat.

Pasalnya, anggaran yang dikucurkan untuk pemberdayaan ekonomi warga melalui program budidaya ayam broiler tersebut diduga kuat tidak terealisasi sebagaimana mestinya.
​Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan warga setempat, total anggaran yang dialokasikan untuk unit usaha BUMDes ini mencapai Rp 143 juta tahun 2025.

Namun, di lapangan, realisasi fisik dan operasional dari program ayam broiler tersebut dinilai mandek.
Ironisnya, muncul dugaan kuat bahwa aliran dana sebesar kurang lebih Rp 60 juta dari total anggaran tersebut justru diduga digunakan oleh oknum Peratin (Kepala Desa) setempat untuk kepentingan di luar peruntukan BUMDes.

Mandeknya program BUMDes yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Pekon (PAP) dan kesejahteraan masyarakat ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi warga.

Plang nama BUMDes “Way Detum Indah” yang terpampang di salah satu lokasi terkesan hanya menjadi pajangan administratif tanpa ada aktivitas usaha yang nyata.
​Menyikapi polemik ini, warga Pekon Way Sindi Hanuan mendesak keras pihak-pihak terkait, khususnya Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat, untuk segera mengambil tindakan tegas.

Pihak berwenang diminta untuk segera menjadwalkan turun ke lapangan guna melakukan kroscek, monitoring, serta audit investigatif secara menyeluruh terhadap keuangan pekon, terkhusus pada pos anggaran BUMDes tersebut.
​”Kami selaku masyarakat meminta transparansi.

Jika benar ada dana sekitar 60 juta rupiah yang dipakai oleh oknum peratin dari total nilai 143 juta, maka itu sudah menyalahi aturan tata kelola dana desa.

Kami mohon dengan sangat agar Inspektorat segera memonitoring dan mengaudit langsung ke pekon kami agar persoalan ini terang benderang,” ujar salah satu warga.
​Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi resmi kepada pihak Peratin Pekon Way Sindi Hanuan maupun pengurus BUMDes Way Detum Indah terus dilakukan guna mendapatkan hak jawab dan klarifikasi berimbang mengenai tudingan tersebut.
​Poin Utama untuk Tindak Lanjut ke Inspektorat:
​Kroscek Lapangan: Mendesak Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat untuk segera menurunkan tim ke Pekon Way Sindi Hanuan guna memeriksa fisik kandang dan keberadaan komoditas Ayam Broiler sesuai yang tertera pada plang banner.
​Audit Investigatif Keuangan: Meminta pemeriksaan mendalam terhadap laporan pertanggungjawaban dana Rp 143 juta dan menelusuri dugaan penggunaan dana Rp 60 juta oleh oknum Peratin.
​Transparansi Publik: Meminta kejelasan status operasional BUMDes agar hak-hak ekonomi masyarakat pekon tidak dirugikan,”(***).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *