PT GSM Disinyalir Lalai, Kepastian Ganti Rugi Terbengkalai

  • Bagikan
Jembatan type bascule EMAS Bangka Belitung

Aroma indikasi pembiaran menyeruak ketika diungkap sumber 

Pangkalpinang atensipublik.com – Insiden ditabraknya tiang fondasi atau bantalan pengaman Jembatan Emas oleh Tongkang Blue Shapire yang digandeng Tugboat (TB) Majestic Artic pada 26 Juni 2025 yang lalu masih menyisakan beragam pendapat serta sorotan publik. Terutama oleh warga Babel yang beraktifitas di sekitar Jembatan Ikonik tersebut, Kamis 9 April 2026.

Selain ada gejala dugaan kelalaian pihak perusahaan, dalam hal ini adalah PT Global Sinergi Maritim, sinyalemen molornya proses ganti rugi Jembatan Emas yang diketahui jadi atensi khusus pihak Gubernur ini ternyata justru cuma berkutat di problematika legalitas izin yang tak kunjung rampung.

“Pada bulan Desember 2025 yang lalu calon vendor telah berkunjung langsung ke Jakarta. Habis itu, setelah melakukan paparan pada di Gedung Bina Marga Dinas PUPR Pemprov Babel dan pihak dinas telah menyetujui proses ganti rugi yang akan dilaksanakan oleh vendor,” ungkap sumber tertutup di kawasan pelabuhan Pangkalbalam pada media di Kamis pagi.

Masalahnya, lanjut sumber, walaupun draft kontrak sudah ada -akan tetapi setahu dia kontrak tadi belum juga disahkan sehingga pihak perusahaan sebagai penanggung jawab belum mendapatkan kepastian tentang kontrak.

“Info yang saya terima pihak Bina Marga dinas PUPR atau Pak Sapran kabarnya melakukan follow up terus perihal kelanjutan dari pekerjaan ini,” imbuhnya lagi.

Dari informasi yang kami peroleh, kata sumber, sampai saat ini belum ada progress apapun terkait peristiwa yang mendapat sorotan luas warga Babel -umumnya masyarakat setempat. Bahkan, lanjutnya, di tanggal 6 April kemarin diketahui pihak dinas PUPR telah sowan ke ‘gate keeper’ pelabuhan alias KSOP Pangkalbalam menyoal progres pekerjaan yang belum terealisasi hingga saat ini.

“Bulan Januari sampai bulan Februari belum juga ada kabar. Awal bulan Maret, pihak perusahaan kabarnya masih sibuk untuk urusan di Filipina. Di pertengahan Maret malah berkilah persiapan lebaran. Terakhir, pekerjaan akan dilaksanakan di awal bulan April 2026 ini,” sesal sumber lagi.

Tak cuma itu, media kemudian berupaya melakukan proses coverboth stories pada narasumber lain. Walau hasilnya mengecewakan, sebab, pihak KSOP Pangkalbalam melalui salah seorang staffnya yang paham permasalahan ini justru menampik halus untuk kunjungan wawancara yang dilakukan oleh media.

“Maaf pak, yang bersangkutan (EFR) sedang istirahat makan siang jadi tidak bisa menerima tamu,” cegah staff tadi pada wartawan, padahal jarum jam masih berada angka 11:34 wib.

Dengan begitu, kata sumber, pihak media seharusnya mengklarifikasi soal adanya informasi yang menyebutkan bahwa jika pihak perusahaan yang menandatangani perjanjian tidak kunjung memberikan ganti rugi sampai batas waktu yang ditentukan, “Menurut info internal yang saya peroleh maka akan diberikan sanksi pencabutan izin pelayaran perusahaan tersebut,” pungkasnya.

Sebagai paragraf penutup, media atensipublik pun sampai berita ini tayang masih dalam tahap upaya melakukan konfirmasi ke perwakilan perusahaan PT GSM -atau pihak dinas PUPR Pemprov Babel, semata-mata demi menjaga keberimbangan dalam pemberitaan, namun sayangnya belum tersambung.(LH)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *