Dua Pejabat Ini Doyan Bungkam, Gubernur Harus Turun Tangan

  • Bagikan
Jembatan senilai 420 M ini memiliki panjang 720 meter lebar 24 meter dan memiliki ornamen cable tray di kedua sayap jembatan, plus sistem jungkit atau bascule, diresmikan pada 29 Desember 2017.

Progres Pekerjaan Renovasi Jembatan Makin Berpotensi Terbengkalai

•Problemnya hanya pada selembar kontrak yang belum ditandatangani

Pangkalpinang atensipublik.com – Geli hati melihat tingkah laku pejabat sekarang, selain diduga punya mental meraja, persepsinya pun ditengarai sudah dipenuhi amunisi kecurigaan.

Dalam proses pembuatan artikel berita, setiap wartawan tentu mematuhi rambu-rambu kode etik yang wajib dipenuhi. Pasalnya, belakangan ini ada musim gemar melaporkan artikel berita oleh pelbagai oknum di tiap elemen masyarakat, Jumat 10 April 2026.

“Selamat siang Pak Safran Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pemprov Babel, Izin untuk melakukan konfirmasi terkait progres renovasi Jemb Emas pasca ditabrak oleh Tongkang di bulan Juni 2025 kemarin oleh Tongkang Blue Shappire? Kedua, soal proses ganti rugi, apakah PT GSM sudah signature kontrak dengan pihak terkait? Ketiga dan terakhir, informasinya jika tidak salah ada penalty dilakukan pencabutan izin pelayaran bagi perusahaan tsb kalau mereka tidak kooperatif, apa benar demikian?” nukilan isi konfirmasi media atensipublik di pesan instan whatsapp jam 09:33 wib.

Sayangnya, sampai upaya panggilan telepon di jam 10:56 wib pun pihak Kabid Bina Marga tetap memilih jalan sunyi alias bungkam. Malah di jam 08:45 wib tadi media hanya mendapat jawaban ybs sedang tidak berada di ruangan kerjanya.

Sebelumnya, kondisi yang sama juga dialami oleh wartawan di kantor KSOP Pangkalbalam Kamis siang kemarin. Walau jam masih menunjukkan jam 11:34 wib, wartawan dicegah untuk sekedar wawancara dengan dalih istirahat makan siang.

Jika terus dibiarkan, perilaku NO COMMENT seperti ditunjukkan kedua pejabat adigung tadi, justru berpotensi kuat menerbitkan syak wasangka : ada apa sebenarnya dan apa yang sedang berusaha untuk disembunyikan?

Adalah hal yang wajar ketika publik -melalui pena wartawan menitipkan rasa ingin tahu atas perkembangan situasi yang terjadi. Sebab, selain gaji mereka berasal dari pajak yang dipungut pemerintah dari keringat rakyat, ada hal yang mendesak terkait progres pekerjaan fasilitas publik, sebagai misal.

Perlu diketahui, kedua pejabat di lintas sektoral tadi. KSOP dan Bina Marga Dinas PUPR mau tidak mau harus menjelaskan ke publik, atas progres rencana pekerjaan renovasi bantalan tiang penyangga Jembatan Emas yang ditabrak oleh Tongkang Blue Shapire yang digandeng Tugboat (TB) Majestic Artic pada 26 Juni 2025 lalu.

Belum lagi jika publik memakai haknya dalam UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No.14 tahun 2008. Artinya, Konfirmasi dari wartawan tidak boleh diabaikan, terutama jika menyangkut dugaan tindak pidana korupsi atau kepentingan publik.

Meski begitu, media atensipublik dengan tangan terbuka menerima HAK JAWAB atau HAK KOREKSI dari kedua pejabat tadi, jikalau mereka tidak berkenan dengan narasi artikel ini. (LH).

Link : HAK KOREKSI OBJEK BERITA 

catatan : Berita ini, berdasarkan rapat redaksi Jumat sore ini terpaksa dikoreksi, selain tidak akurat redaksi terpaksa harus menghapus paragraf ke-sembilan dari artikel. Untuk itu, redaksi memohon maaf atas ketidaknyamanan bagi pembaca sekalian. 
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *