Disebut Sebagai Backing, Narsum media Membantah
Pangkalpinang atensipublik.com – Selasa 14 April 2026 siang kemarin, redaksi baru saja menerima informasi tentang menggeliatnya kembali penambangan liar di kawasan semabung lama atau lebih dikenal dengan nama kolong koboy. Sebuah cekungan raksasa akibat penambangan sebelumnya saat ini kembali dijarah dan dieksploitasi.
Sementara itu, berdasarkan Perda Kota Pangkalpinang Nomor 1 Tahun 2012 tentang RTRW Kota Pangkalpinang Tahun 2011 – 2030, kotamadya Pangkalpinang disebut sebagai kawasan zero tambang, alias penambangan jenis apapun haram hukumnya di seantero kotamadya Pangkalpinang. Sanksinya dapat berjenjang, mulai pidana tibum hingga pidana pertambangan sebagaimana yang diatur dalam regulasi Pasal 158 UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009.
Adapun dari hasil laporan reporter lapangan, bahwa penambangan liar dengan menggunakan alat ponton jenis sebuh ini, selain berpotensi besar merusak ekosistem tanah dan air milik rumah-rumah warga di sekitar kolong koboy, info lainnya disebutkan bahwa para penambang -sangat patut diduga- bekerja dengan mekanisme sistematis dan memiliki jaringan hingga ke oknum satuan tertentu.
“Kalo pengawas lahan Ay** warga pasir putih, info lahan Koboy yang punya toko TI di pasar besar bos Ak* rumahnya cukup besar di depan Giant, kalau untuk yang backing disitu infonya anggota satuan dari kepolisian, DPN,” sebut sumber redaksi ketika dimintai keterangan reporter lapangan.
Perlu diketahui, aktifitas ilegal yang dilakukan kawanan penambang liar ini bisa dipastikan tidak menyumbang pajak daerah apapun, apalagi berharap soal kejelasan hasil tambang timahnya bisa menambah pundi-pundi kas daerah atau menambah angka produksi PT Timah.
“Kalau penampung timahnya saya tidak tahu pak, tapi yang jelas mereka -penambang liar beroperasi disitu sudah pasti ada hasilnya pak, sebab kalau tidak ngasil, para penambang biasanya penambang langsung lari dari titik itu tapi ini tidak kan? Artinya ngasil pak,” sebut Doni, warga Semabung.
Dari rekaman video yang diperoleh redaksi, nampak belasan ponton sedang asyik menjarah deposit timah milik warga Babel disitu. Seolah mereka berpesta pora tanpa tau akibat jangka panjang kerusakan ekosistem yang mereka sebabkan.
Terpisah, media atensipublik Selasa siang kemarin berhasil tersambung dan seketika langsung mengkonfirmasi soal terseretnya nama mitra anggota kepolisian dari satuan tertentu dalam aktifitas kuat diduga ilegal tadi.
“Selamat siang bang, aok dulu tapi sekarang bukan agik karena lah stop beberapa hari kemarin. Sekarang ada orang lain disitu, di lokasi itu lah pengurusnya,” tulis anggota kepolisian sewaktu dikonfirmasi lewat whatsapp jam 13:52 wib.
Jika pembaca bisa menganalisa sejenak urutan paragraf yang ada, maka sudah sepatutnya aparat yang berwenang -terutama- Satpol PP Pemkot Pangkalpinang harus lebih sigap menyikapinya. Sebab, dasar untuk bertindak sudah jelas bahwa Pangkalpinang adalah kawasan Zero Tambang.
Sampai berita ini pada akhirnya ditayangkan, media atensipublik juga melakukan konfirmasi ke berbagai jenjang yang berwenang, namun sayangnya belum tersambung dan akan diupayakan agar berita bisa berimbang.(Red)











