Pangkalpinang atensipublik.com – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang Rabu pagi tadi baru saja dicopot jabatannya oleh Presiden Prabowo akhirnya secara resmi ditahan oleh Kejagung RI, Rabu 3 Juni 2026.
Dadan Hindayana dalam tayangan video nampak keluar dari Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, memakai rompi tahanan warna merah jambu yang menandakan statusnya sebagai tersangka.
Diketahui Dadan telah jalani pemeriksaan mulai Rabu subuh tadi.
Dari info terbatas, dua mantan pimpinan BGN lainnya, Lodewijk Pusung dan Sony Sonjaya, turut dijemput subuh tadi oleh Tim Penyidik Jampidsus Kejagung RI.
Dengan begitu, kini terkuaklah ke publik alasan pencopotan ketiganya, pasca sore ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli titik SPPG.. (***)
Video title: detik20













