Terkait Dugaan Menu MBG Basi di SPPG Pangkalbalam, Publik Harapkan Atensi Presiden Prabowo

  • Bagikan

Dikonfirmasi Media Kepala SPPG YL, Bungkam

Pangkalpinang atensipublik.com– Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN), H. Wihaji, meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi kelompok 3B yang terdiri atas ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-Pendidikan Anak Usia Dini (non-PAUD) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang dilansir indopos, pada Kamis 6 Agustus 2026 kemarin.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan layanan MBG 3B bagi 33.852 penerima manfaat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berjalan sesuai standar, berkualitas, dan tepat sasaran.

Meski begitu, seperti kata pepatah “Tak Ada Gading Yang Tak Retak” harus pula diterima sebagai fakta bahwa masih banyak dapur pengelola MBG yang masuk kategori nakal. Mulai dari diduga ‘permainan’ titik lokasi, memburu rente operasional per hari hingga dugaan mismanajemen yang pada akhirnya akan merugikan penerima manfaat.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia bahkan secara terbuka meminta agar Presiden Prabowo menata ulang program yang digadang-gadang sebagai alat pemerintah untuk menaikkan gizi anak peserta didik, mencegah stunting hingga menimbulkan side efek berupa pertumbuhan ekonomi bagi wilayah yang telah dijangkau oleh Program milik Badan Gizi Nasional tersebut.

Bukan cuma dari segi negatif semata, namun perlu juga diakui bersama bahwa program yang telah menjangkau hampir 63 juta penerima manfaat ini pun secara tidak langsung jadi solusi ekonomi yang mumpuni bagi karyawan, keluarga karyawan SPPG yang terlibat didalamnya.

“Ini soal para stafnya yang tidak benar. Makanan basi terus tidak ada respon dari staf kalau relawannya bilang sudah bau itu ayam malah tidak direspon dan tahu-tahu saat pagi harinya justru makanan itulah yang dibagikan setiap hari seperti itu masalahnya,” ungkap sumber redaksi yang demi keamanan dirinya terpaksa dibuat anonim.

Selain faktor ketidakcakapan dalam manajerial yang terjadi di salah satu titik SPPG yang berada di Pangkalpinang ini, sumber (dijaga kerahasiaannya demi keamanan) mengungkap bahwa kasus keracunan yang diduga terjadi setelah siswa penerima manfaat menyantap hidangan MBG sebenarnya sempat terjadi. Namun disinyalir dibungkam halus dengan sejumlah uang sogokan agar tidak viral kemana-mana.

“Ade dulu tu anak keracunan muntah-muntah anaknya, gara-gara makan MBG dari mereka ini jadi orang tua anak itu mendatangi untuk protes ke SPPG terus disogok kek YL pakai duit biar tidak viral,” ungkap sumber awal redaksi.

Faktor Quality Control Bermasalah Dugaan Salah Tata Kelola Menyeruak

Sepanjang pengamatan media, dalam kasus-kasus keracunan diduga disebabkan oleh MBG, banyak terjadi karena faktor lalai dalam finishing product. Alias tidak dilewatinya tahapan Quality Control sebagai filtering dari makanan saji yang rentan basi. Kondisi demikian pun dibenarkan oleh sumber tertutup kami.

“Cuma sering makanan basi. Pernah kejadian sekitar 2 bulan yang lalu, dan di penerima manfaat 3 B (Bumil-Busui /ibu menyusui-Balita) kelurahan Ketapang, anak balita muntah pas lagi makan. Kejadian ini selama lima bulan berjalan baru satu kejadian di penerima manfaat 3 B Ketapang,” ungkap sumber kedua yang dikonfirmasi wartawan.

Disinyalir permasalahan tidak becusnya pengelola SPPG ini, juga merembet pada hal-hal yang sejatinya tidak perlu terjadi dalam skema manajemen yang punya aturan Standart Operasional Prosedur baku. Mengingat, konteks perbuatan diduga tidak senonoh dalam dapur SPPG seperti yang diungkap sumber dibawah inilah ditengarai jadi pemicu amburadulnya penyajian menu.

“Itulah lemot (kurang cekatan) Kepala sspg tuh, mudah gugup dan panik. Sudah muak relawan sama staf. Gawat duit juga kurang terus diduga korupsi fasilitasnya kurang terus untuk relawan. Terus staf ini jarang terlihat bekerja, antar relawan jalan sendiri-sendiri. Diperparah lagi diduga oknum Kepala SPPG dengan petingginya melakukan perbuatan tidak senonoh di ruangan mereka,” ketus sumber awal redaksi.

Kendati demikian, keterangan sumber awal dan sumber kedua media ini sayangnya belum bisa memenuhi kriteria coverboth stories dalam kaidah jurnalistik baku. Pasalnya kedua narasumber utama media ini, yakni seorang tenaga pengajar dan seorang kepala SPPG –inisial YL justru memilih bungkam dari dua pertanyaan yang diajukan oleh media.

Untuk itu, dalam kesempatan ini media memberi ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi yang seluas-luasnya bagi para pihak yang merasa perlu membantah isi artikel atau baru tersadar pentingnya mengklarifikasi pertanyaan wartawan, setelah berita ini tayang. (Redaksi/LH)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *