Rakor Terkait Rekonsiliasi luran JKN Pemkot Pangkalpinang Triwulan I 2026 Digelar di Ruang Rapat Sekda 

  • Bagikan

Pangkalpinang atensipublik.com – Problem utama terkait iuran BPJS Kesehatan di Pemkot Pangkalpinang adalah tingginya jumlah warga yang BPJS-nya nonaktif akibat menunggak iuran. Hal ini memicu ketakutan warga untuk berobat ke fasilitas kesehatan, Selasa 19 Mei 2026.

Selain masalah tersebut diatas, menyusul masalah anggaran di mana biaya klaim layanan kesehatan di daerah tersebut sempat melampaui pendapatan iuran. Hingga mampu menerbitkan kekhawatiran soal defisit anggaran.

“Banyak peserta mandiri yang menunggak sehingga status kepesertaannya mati. Akibatnya, warga rentan (terutama desil 1 hingga 5) menunda berobat,” sebut salah satu peserta rakor.

Selain itu, sedikitnya terdapat enam klaster permasalahan menyoal iuran BPJS yang saat ini sedang membelit pemerintahan kota Pangkalpinang. “Yang pertama adalah, berdasarkan hasil perhitungan ada kekurangan pembayaran bulan Maret 2025 sebesar 22,5 juta. Kedua, ada kekurangan pembayaran bulan Desember 2025 sebesar 1,3 juta,” poin nomor dan dua Rekapitulasi iuran PPPK dalam rakor tadi.

Berdasarkan hasil perhitungan tersebut diatas, lanjut narasi, terdapat kekurangan pembayaran iuran TPG bulan Februari 2025 sebesar 1,2 juta rupiah. “Ditetapkan terdapat kekurangan pembayaran iuran TPG bulan Maret 2025 sebesar 62,05 juta rupiah. Terdapat kekurangan pembayaran iuran jasa pelayanan medis sebesar 1,3 juta rupiah. Puskesmas Airitam, Gerunggang, Girimaya, Kacang pedang, Pangkalbalam dan Tamansari, belum melakukan jasa pembayaran medis bulan Januari – Maret 2026,” petikan enam poin penjelasan Rekonsiliasi iuran PPPK. (LukmanHakim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *