
OPINI
Oleh: Sugeng Purnomo
(Ketua Aliansi Jurnalis Persada Lampung Barat).
Dunia birokrasi sering kali akrab dengan simbol-simbol. Pekan ini, publik di Lampung Barat disuguhi sebuah ritus politik yang menarik perhatian: pelantikan massal yang menggenapkan jumlah *88 kursi jabatan*. Bagi mata awam, angka ini mungkin dianggap sekadar deretan nomor tanpa makna. Namun, bagi mereka yang biasa membaca gerak-gerik elite kekuasaan, angka berulang seperti 88 memancarkan sinyal psikologis yang patut dibedah secara mendalam.
Dalam berbagai literatur tata ruang dan mitologi budaya tertentu, angka 8 adalah angka keramat. Ia adalah satu-satunya angka yang garisnya saling menyambung, berputar, dan tidak memiliki ujung yang terputus. Ketika angka ini digandakan menjadi 88, ia kerap diburu sebagai lambang keberuntungan ganda (*double fortune*) dan simbol kekuasaan yang terus mengalir tanpa henti.
Pertanyaannya kemudian: apakah pelantikan massal 88 pejabat di Lampung Barat ini mencerminkan ikhtiar tulus untuk membenahi pelayanan publik, atau justru sebuah syahwat politik untuk mengunci kekuasaan melingkar tanpa celah?
Hasrat “Kekuasaan Tanpa Putus”
Jika kita membaca fenomena ini dari kacamata psikologi kekuasaan, penataan 88 gerbong jabatan secara masif mengindikasikan adanya kepanikan atau kejar tayang dari sebuah rezim. Ada kesan kuat sedang terjadi upaya konsolidasi besar-besaran untuk mengunci posisi-posisi strategis.
Dengan membentuk barisan birokrasi yang diisi oleh elemen-elemen yang “bisa dikondisikan”, sebuah kekuatan politik sedang berusaha memastikan bahwa lingkaran pengaruh mereka tidak terputus, bahkan ketika roda kepemimpinan daerah kelak berputar. Angka 88 di sini menjelma sebagai simbol hegemoni—sebuah benteng pertahanan birokrasi yang dibangun melingkar agar sistem tetap berada dalam kendali satu komando kelompok tertentu.
Namun, mengelola pemerintahan bukanlah tentang bagaimana mencocokkan angka-angka keberuntungan di atas kertas pelantikan. Birokrasi modern menuntut adanya *Merit System*—sebuah tata kelola yang menempatkan aparatur berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan integritas, bukan berdasarkan asas kedekatan atau komitmen “saling mengunci”.
Ramalan Visual: Ketika Angka 88 Menjadi “Borgol Kembar”
Ketika sebuah kebijakan mutasi massal dipaksakan secara serampangan demi kepentingan pragmatis jangka pendek, maka mitos keberuntungan angka 88 itu bisa berbalik menjadi kutukan administratif.
Secara visual, jika dua angka 8 diletakkan berdampingan, bentuknya menyerupai sepasang besi melingkar yang saling mengunci: *Borgol Kembar*.
Ini adalah sebuah peringatan keras sekaligus ramalan sosial bagi tata kelola birokrasi daerah. Sejarah mencatat, banyak penguasa daerah yang tumbang bukan karena kurangnya strategi, melainkan karena kecerobohan mereka dalam mempermainkan aturan kepegawaian negara. Ketika instrumen mutasi jabatan disalahgunakan untuk kepentingan di luar profesionalisme ASN, maka angka keberuntungan 88 itu sewaktu-waktu bisa bermutasi menjadi “borgol kembar” hukum. Sanksi administrasi dari BKN pusat, rekomendasi Ombudsman, hingga penindakan aparat hukum adalah badai pengawasan yang siap menggulung balik para aktor intelektualnya.
Tanpa adanya transparansi dan keberanian dari otoritas kepegawaian—seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)—untuk membuka diri terhadap konfirmasi publik, maka jalannya roda pemerintahan ke depan diprediksi akan berjalan limbung.
Angka 88 ini akhirnya meramalkan masa depan birokrasi yang hanya akan berputar-putar di tempat tanpa pernah maju ke depan, persis seperti bentuk angka 8 yang terus melingkar tanpa ujung. Jika penempatan pejabat didasarkan pada politik “balas budi” atau pengondisian jaringan, maka publik hanya akan disuguhi oleh gerombolan birokrat yang sibuk mengamankan posisi masing-masing, sementara nasib pelayanan rakyat terbengkalai.
Sudah saatnya elite birokrasi di Lampung Barat bangun dari mistifikasi angka-angka keramat. Pelantikan 88 jabatan ini tidak akan membawa keberuntungan apa pun bagi daerah jika prosesnya mengabaikan etika administrasi negara. Pers dan masyarakat sipil tidak akan tinggal diam menonton ritus politik ini. Jika angka 88 ini adalah sepasang borgol kembar, maka waktu yang akan menjawab, pergelangan tangan siapa yang kelak akan terkunci di dalamnya.
[Editor: Yud.S]
**Catatan Redaksi:** *Opini ini merupakan bentuk kontrol sosial wartawan dan hak berekspresi masyarakat sipil dalam mengawal transparansi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Lampung Barat.*









