
*ATENSIPUBLIK.COM – JAKARTA*– Gerakan pemberantasan korupsi dan pengawalan transparansi anggaran di daerah terus bergulir. Pengurus Daerah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat resmi mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta pada hari ini, Selasa (2/6/2026).
Kedatangan ini bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan untuk menyerahkan dokumen krusial berupa **Suplemen Alat Bukti** demi memperkuat pengaduan masyarakat yang telah dilayangkan sebelumnya pada 21 April 2026 lalu. Langkah ini diambil guna memastikan penanganan perkara di lembaga antirasuah tersebut berjalan progresif berdasarkan data yang valid dan akuntabel.
Hadir langsung memimpin pergerakan di lapangan, Ketua DPC AJP Lampung Barat didampingi oleh Tim Investigasi solid yang terdiri dari **Candra Dinata, Romzy Aris, dan Sartina**. Kehadiran tim lengkap ini menegaskan keseriusan komunitas pers lokal dalam melakukan fungsi kontrol sosial hingga ke tingkat pusat.
Menguji Semangat PP Nomor 43 Tahun 2018
Ketua DPC AJP Lampung Barat menegaskan, penyerahan bukti tambahan ini merupakan langkah taktis untuk memenuhi standardisasi formal dan material secara komprehensif, sehingga tidak ada celah bagi lambatnya penanganan perkara.

> “Kami tidak ingin aduan ini hanya menjadi tumpukan kertas. Hari ini, kami membawa dokumen suplemen yang signifikan agar pemenuhan data dukung terkait dugaan tindak pidana korupsi, praktik penyuapan, atau gratifikasi benar-benar matang secara hukum,” tegasnya saat memberikan keterangan di pelataran Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6).
Secara yuridis, langkah berani tim investigasi ini berpijak kuat pada **Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018** tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain diserahkan secara fisik ke loket pengaduan masyarakat (Dumas) KPK, dokumen-dokumen penguat tersebut juga telah diunggah dan dikirimkan melalui saluran email resmi kelembagaan DPC AJP Lampung Barat.
Maraton Agenda di Ibu Kota: Dari KPK Berlanjut ke BKN RI.
Langkah maraton tim investigasi DPC AJP Lampung Barat di ibu kota dipastikan akan berlangsung padat. Kunjungan ke Gedung Merah Putih KPK hari ini merupakan pembuka dari rangkaian agenda strategis yang telah dirancang matang.
Usai menuntaskan penyerahan dokumen di KPK, tim dijadwalkan akan langsung bergerak mempersiapkan materi untuk agenda penting berikutnya pada esok hari, Rabu, 3 Juni 2026. Berdasarkan konfirmasi yang diterima, DPC AJP Lampung Barat akan menggelar **Audiensi Resmi dengan Direktorat Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI**.
Audiensi dengan Wasdal BKN RI tersebut bakal menyoroti sistem tata kelola birokrasi, penegakan sistem merit, serta pengawasan aparatur sipil negara di daerah yang dinilai krusial dan saling bertautan dengan iklim pencegahan korupsi.
Dengan adanya penyerahan suplemen alat bukti ini, DPC AJP Lampung Barat menaruh harapan besar agar Kedeputian Informasi dan Data serta Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK dapat segera menelaah, menganalisis, dan menaikkan status laporan ini ke tahap berikutnya demi tegaknya keadilan di Bumi Sekala Bekhak.
**Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalis Persada Lampung Barat**
*Narahubung Resmi:**Candra Dinata/0821 7966 4044
* **Email:**dpc.ajplambar@gmail.com
* **Media Partner:**Lampungsai.com, Fakta Berita on-line, Mesivral co, Lensaberita online, Atensipublik.com dan Diksiber Lampung
[Editor: Yud.S]









