Pangkalpinang atensipublik.com – Seringkali terpantau dalam beragam headline yang dimuat oleh media nasional, adanya proses hukum warga yang terpaksa diberi tajuk sebagai kriminalisasi pada warga negara, Rabu 22 Oktober 2025.
Konstelasi yang sedemikian rusak ditengarai bukan pada sistem hukumnya, namun lebih kepada masih rimbunnya para “oknum” di pelbagai institusi aparat hukum itu sendiri.
Stereotipe negatif di masyarakat soal anekdot hilang kambing malah menjual sapi, kian kental terasa dan dirasa perlu ditanggapi langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara ungkap kasus sekaligus penyerahan barang bukti uang sitaan negara dalam kasus CPO oleh Kejagung senilai 13,2 Triliun.
Menyitir ucapan Presiden dalam amanatnya di hadapan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanudin yang hadir, Presiden menekankan agar jangan terjadi lagi kasus-kasus hukum yang dibuat-buat oleh aparat penegak hukum, baik Kepolisian ataupun Kejaksaan.
“Saya ingatkan pada Kejaksaan dan Kepolisian jangan Kriminalisasi sesuatu yang tidak ada dengan motivasi apapun,” ucap Presiden dengan mimik serius.
Tak cuma itu, Presiden juga menegaskan agar kedua institusi mulai berbenah diri dengan melakukan koreksi atau pembenahan internal dari maraknya oknum yang sengaja berbuat kerusakan demi kepentingan pribadi.
“Kita dapat laporan dan kita rasakan banyak di daerah-daerah banyak juga jaksa-jaksa yang melakukan praktek-praktek yang tidak benar atau kurang benar,”ungkap Presiden yang fasih lima bahasa tersebut.
Prabowo bilang, kehidupan rakyat kecil sesungguhnya sudah susah dan berat, dan sejatinya nuansa keadilan adalah hal yang sangat diharapkan oleh rakyat ketika bermasalah dengan hukum.
“Orang kecil atau orang susah itu hidupnya sudah berat dan jangan diperberat dengan hal-hal yang dicari-cari,” imbuh Presiden. (LH).












