Pidato Presiden Sikat Tambang Ilegal, Penambang: Ini Sama Saja Kami Mati Pelan-pelan

  • Bagikan
Siluet danau raksasa di kawasan pasir kuning Jebus Bangka Barat (LH)

Pangkalpinang atensipublik.com – War On Mafia Tambang yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo menemukan momentumnya beberapa bulan belakangan, ketika pelbagai satgas yang dibentuk khusus oleh Presiden berhasil temukan bukti kuat adanya pesenyawaan haram antara pengusaha hitam beserta oknum aparat dalam menggangsir kekayaan negara, Jumat 24 Oktober 2025.

Dikutip dari laman Seskab, Menseskab Teddy menjelaskan bahwa pertemuan yang membahas persoalan penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal tersebut berlangsung secara tertutup selama lebih dari empat jam.

“Dalam pertemuan tertutup selama lebih dari empat jam tersebut Presiden Prabowo meminta update perkembangan beberapa persoalan terkait penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal,” ungkap Seskab Teddy.

Seskab pun menegaskan bahwa arah pembahasan di Hambalang tersebut sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo yang sebelumnya sudah disampaikan dalam Pidato Kenegaraan. Saat itu, Presiden Prabowo menekankan komitmennya untuk menindak siapa pun yang melanggar hukum, tanpa memandang status maupun kekuatan ekonomi.

“Selama saya menjabat Presiden Republik Indonesia jangan pernah anggap yang besar dan yang kaya bisa bertindak seenaknya,” ujar Presiden dalam Pidato Kenegaraan yang dikutip kembali dalam keterangan tertulis tersebut.

Sementara itu, dalam situasi riil di lapangan. Para penambang timah di Provinsi Bangka Belitung justru mengeluhkan banyaknya penangkapan yang dilakukan oleh petugas. Dimana hal tersebut, menurut mereka bisa mengganggu ekosistem mata rantai pasokan timah yang sedang mereka jalani.

“Ancuk berancuk (hancur-hancuran) bang sekarang. Rata-rata semuanya pada tiarap, penambang juga dilematis karena kalau menjual ke PT Timah Tbk dihargai jauh dari harga yang biasa dijual penambang ke kolektor kalau jual ke kolektor sekarang ini banyak yang ditangkap jadi kacau lah,” sebut JN  penambang timah di kawasan Kemingking Bangka Tengah beberapa hari yang lalu.

Belum lagi soal penyergapan di beberapa lokasi milik kolektor, sambung JN, tentu membuat takut para pekerja di sektor tambang. Pasalnya, masyarakat awam yang mendominasi para penambang tentu tidak mengerti mana kolektor yang bermain legal mana yang main ilegal.

“Ya lebih bijak aja sebenarnya, jangan sampai petugas mau menangkap tikus tapi lumbung padinya yang disegel, umpamanya seperti itu,” sambung JN.

Perlu diketahui, saat ini di beberapa lokasi di Provinsi Bangka Belitung, baik Tim Satgas Lestari yang berafiliasi dengan PT Timah Tbk maupun satgas Halilintar yang punya responsibility langsung ke meja Presiden diketahui berhasil menemukan praktek -yang diduga kuat- ilegal serta berpotensi terkena pidana UU Minerba No 3/2025.

Meski begitu, pasca dilakukan penertiban, denyut ekonomi masyarakat Bangka Belitung justru paling pertama yang terkena imbasnya. Yang secara sporadis di beberapa wilayah masih ditemukan penambangan tidak sesuai prosedur dilakukan, namun terkesan didiamkan petugas.

Sehingga bisa disimpulkan, selama ini justru praktek yang disinyalir ilegal itulah yang menghidupi denyut ekonomi di Provinsi Babel.

“Kalau di beberapa lokasi masih bisa nambang, tapi di wilayah kami saat ini benar-benar mati suri bang, apa kami ini seolah mati pelan-pelan?” tukas JN pada wartawan.(LH)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *