Pangkalpinang atensipublik.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat seluas 107.431 hektare atau 16,35 persen lahan kritis di Babel, Selasa 23 Desember 2025.
Pelaksana Tugas Kepala DLHK Bangka Belitung, Bambang Trisula mengatakan luas kawasan hutan di Provinsi Bangka Belitung diketahui, sekitar 657 ribu hektare atau sekitar 39 persen dari luas daratan.
Data itu merujuk pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) Nomor SK.6614/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021.
“Jadi 39 persen daratan di Provinsi Bangka Belitung, merupakan kawasan hutan atau sekitar 657 ribu hektare,” ujar Bambang dikutip rricom, Jumat 19 Desember kemarin.
Dari 657 ribu hektare tersebut berdasarkan SK Menteri Nomor 406 Tahun 2025 tentang Penetapan Lahan Kritis Nasional, luas lahan kritis di Bangka Belitung yang berada di dalam kawasan hutan sekitar 107.431 hektare, sedangkan di luar kawasan hutan atau APL sekitar 100.927 hektare.
“Jadi kalau kita lihat kondisi kawasan hutan kita dengan luas 657.000 hektare, lahan kritisnya berada di angka sekitar 107.431 hektare atau 16,35 persen dari area kawasan hutan,” katanya.
Dengan begitu, total luas lahan kritis yang ada di provinsi Kep Bangka Belitung kurang lebih sejumlah 208 358 hektare. Atau sekitar 31,71 % hampir sepertiga luas kawasan hutan tadi.(***).












