Akbar Kuday : Saya Tidak Ada Alat Berat di Jalan Laut Apalagi Jadi Bos Tampung Timah

  • Bagikan
Gambar adalah ilustrasi

Artikel ini juga merupakan Hak Jawab bagi narasumber yang namanya merasa dirugikan sesuai dengan Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU No. 40 Tahun 1999

Pangkalpinang atensipublik.com – Silang sengkarut praktek penambangan liar -pasir dan pasir timah- yang saat ini terjadi di kawasan Jalan Laut Kampung Pasir Sungailiat, bukan kali ini saja memunculkan saling tuding antar pihak satu sama lain, Sabtu 18 April 2026.

Belum lama berselang, ada kemunculan nama Akbar Kuday dalam salah satu pemberitaan rekan media setempat. Narasi yang berasal dari pekerja lapangan tersebut secara jelas menyebutkan bahwa aktifitas ilegal -baik tambang pasir dan alat berat- yang beroperasi secara liar tadi punya yang bersangkutan.

Oleh karena itu, sesuai dengan Pasal 5 bab 2 serta Pasal 11 bab 4 UU Pers No 40 tahun 1999. Maka pihak pengusaha Akbar sekaligus meminta media ini menayangkan HAK JAWAB pihaknya secara proporsional dengan acuan aturan baku Pasal 10 Peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik sebagai Peraturan Dewan Pers.

Pertama, bahwa tidak benar dirinya adalah sebagai aktor intelektual atau mastermind dari praktek maling timah dan penyediaan alat berat yang saat ini sedang menghancurkan kawasan Jalan Laut Sungailiat.

“Tidak benar narasi dalam media itu bang, saya tidak ada sangkut pautnya dengan tambang jalan laut, apalagi soal alat berat,” ucapnya di depan wartawan.

Kedua, aktifitas yang disinyalir meluluhlantakkan kawasan diduga hutan lindung ini, secepatnya harus diusut tuntas siapa dalangnya, kemana lari hasil tambangnya, juga siapa pendana operasi tersebut serta yang terpenting adalah siapa pemilik alat berat yang sebenarnya. Pihaknya, kata Akbar, berani menyokong penegakan hukum semata-mata karena tidak ingin persepsi publik jadi keliru soal aktifitas bisnis dirinya.

“Saya tidak ada kegiatan disitu bang, silahkan pihak yang berwenang mengusut tuntas siapa sebenarnya yang bermain disana,” imbuh Akbar lagi.

Asal tahu saja, di kawasan tadi sebenarnya ada proyek percontohan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), yang berdasarkan catatan media ini, alokasi anggaran sudah dimulai sejak tahun 6 tahun yang lalu. Dan beberapa area sekitar yang sudah tersentuh seperti Nelayan 1 dan Nelayan 2, kontan berubah wujudnya menjadi lebih tertata rapi. Fasum dan Fasos dibangun demi membuat nyaman warga sekitar. (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *