PRINGSEWU, 2 Juni 2026 – Proyek preservasi Jalan Provinsi di Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Bukan hanya debu tebal yang setiap hari menyelimuti permukiman warga, namun kini muncul ancaman lain yang dinilai lebih berbahaya, yakni batu-batu kecil yang terpental akibat lintasan kendaraan dan alat berat.(2/6/2026.
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi jalan yang sedang dikerjakan menghasilkan kepulan debu pekat setiap kali kendaraan melintas. Debu tersebut menyebar ke rumah-rumah warga, menempel pada perabotan, pakaian, makanan, hingga tempat tidur. Situasi ini membuat warga merasa tidak nyaman dan khawatir terhadap dampak kesehatan yang ditimbulkan.
“Debunya luar biasa. Dari pagi sampai sore tidak berhenti. Rumah kami seperti diselimuti kabut debu. Anak-anak mulai batuk, orang tua mengeluh sesak napas,” ungkap salah seorang warga yang tinggal tepat di tepi lokasi pekerjaan.
Namun ancaman yang lebih mengkhawatirkan justru datang dari material batu kecil yang berserakan di badan jalan. Saat terlindas kendaraan dengan kecepatan tinggi, batu-batu tersebut terpental ke berbagai arah layaknya proyektil. Warga mengaku beberapa kali mendengar benturan keras pada kaca rumah dan kendaraan yang melintas.
“Kami takut bukan hanya karena debu. Batu-batu kecil itu sering meloncat saat terlindas mobil. Kalau mengenai pengendara motor bisa menyebabkan kecelakaan. Kalau menghantam kaca rumah atau kendaraan, siapa yang bertanggung jawab?” keluh warga lainnya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait penerapan standar keselamatan kerja dan pengawasan proyek. Warga mengaku tidak melihat adanya mobil tangki penyiram jalan yang seharusnya rutin beroperasi untuk menekan debu selama proses pekerjaan berlangsung.
Padahal dalam pelaksanaan proyek preservasi jalan, penyiraman berkala merupakan bagian penting dari standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta upaya pengendalian dampak lingkungan. Minimnya penyiraman membuat debu semakin tidak terkendali dan berpotensi mengganggu jarak pandang pengguna jalan.
Masyarakat kini mempertanyakan peran pengawas proyek dari Dinas PUPR Provinsi Lampung. Mereka menilai pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan perlu diperketat agar keselamatan warga dan pengguna jalan tidak terabaikan.
Menurut warga, proyek pembangunan jalan memang sangat dibutuhkan, namun pelaksanaannya tidak boleh mengorbankan kesehatan dan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pekerjaan.
“Kami mendukung pembangunan jalan yang lebih baik. Tapi jangan sampai masyarakat menjadi korban. Debu harus dikendalikan dan material yang membahayakan harus segera dibersihkan,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor pelaksana maupun pengawas proyek terkait keluhan warga tersebut.
Apabila kondisi ini terus berlanjut tanpa penanganan, warga berencana menyampaikan laporan kepada DPRD Kabupaten Pringsewu, Inspektorat, serta instansi terkait agar dilakukan evaluasi dan audit terhadap penerapan K3 lingkungan dalam proyek tersebut.
Masyarakat berharap pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan dapat tetap dilaksanakan dengan mengedepankan keselamatan,
kesehatan, dan kenyamanan warga sekitar, sehingga manfaat pembangunan tidak berubah menjadi ancaman bagi masyarakat yang terdampak langsung.
Sumber: Rilis FPII, diolah kembali untuk kepentingan pemberitaan. ( Rilis/ FPII)








