Penuhi Klarifikasi Kasus Korupsi Perjalanan Dinas, Ketua DPRD Kota Datangi Kejari 

  • Bagikan

Raut wajah Ketua DPRD terlihat tegang

Pangkalpinang atensipublik.com – Senin 20 April 2026 pagi ini, Gedung Kejari Kotamadya Pangkalpinang kedatangan tiga tamu istimewa. Ketiganya diketahui merupakan tiga unsur pimpinan DPRD Kota Pangkalpinang, masing-masing adalah Abang Hertza Ketua DPRD Pangkalpinang Partai PDIP, Ibir Wakil Ketua DPRD asal Partai Nasdem, dan Bangun Jaya asal Partai Gerindra.

Tidak statement yang berhasil diperoleh media ini ketika keduanya memasuki ruang pemeriksaan didalam Gedung Kejari Pangkalpinang. Cuma yang jadi sorotan awak media adalah wajah tegang Abang Hertza sesaat sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Photo : tkp

Sementara itu, salah satu pimpinan DPRD Pangkalpinang lainnya, Bangun Jaya asal Fraksi Partai Gerindra mengatakan dirinya hadir di Gedung Kejari Pangkalpinang semata-mata memenuhi panggilan resmi pihak Kejari Pangkalpinang yang diterimanya.

“Sebagai warga negara yang baik, tentu saya wajib memenuhi panggilan klarifikasi dari pihak Kejari,” ungkapnya di depan awak media.

Peristiwa selanjutnya adalah, sekitar jam 12:04 wib pemeriksaan telah usai nampak kedua pimpinan DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza dan Ibir secara bergantian keluar dari ruangan di dalam Kejari Pangkalpinang.

“Jadi tadi didalam, kami ditanyakan soal tugas dan fungsi juga mengenai pertanggungjawaban dan lain sebagainya,” kata Ketua DPRD Kota Pangkalpinang.

Tak cuma itu, ketika disinggung mengenai total jumlah anggaran (± Rp 30,07 milyar) yang jadi episentrum kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Pangkalpinang TA 2024-2025, Ketua DPRD Pangkalpinang mengatakan hal tersebut berubah dikarenakan adanya efisiensi anggaran pada tahun berjalan.

“Berubah kan, dari angka sebelumnya, ya kisaran 20 (milyar -red) sekian lah,” ungkapnya.

Sebagai informasi, sumber internal media menyebutkan, adanya temuan yang didapatkan pihak BPK diduga berawal dari berubahnya pola anggaran yang biasa diterima oleh anggota dewan ketika melakukan tugas perjalanan dinas.

“Kalau dulu kan, modelnya langsam. Misal, plafonnya 3 juta sekian tiap sekali perjalanan, kalau dikali 3 hari kan sekitar 10 jutaan. Nah yang sekarang, akibat efisiensi anggaran dari pusat maka diperinci per item misalkan anggaran hotel sebesar 250 ribu, lalu anggota dewan tadi pilih yang murah taruhlah harganya 150 ribu, maka yang 100 ribu itulah jadi temuan,” urai sumber internal media tadi.

Lainnya adalah, awak media secara bergantian melontarkan pertanyaan, kali ini yang disasar adalah berapa pertanyaan yang ditujukan ketika pemeriksaan, Ketua Dewan menjawab dirinya tidak begitu ingat lagi. “Ya kami menjawab karena secara kolektif kolegial kan tiap unsur pimpinan harus mengetahui apa saja yang terjadi pada anggaran. Kalau dibilang tidak mengetahui kan tidak mungkin sebab kami yang tandatangan surat perjalanan dinas tadi. Tapi pada prinsipnya, kami menjawab apa yang kami ketahui sebagai pimpinan,” pungkas Abang Hertza. (LH)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *