
atensipublik.com Way Tenong, Lampung Barat—Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang digadang sebagai upaya penyelamatan gedung sekolah dari ambruk — justru menyimpan borgol di bayang-bayangnya. Di SD N 3 Wai Tenong, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, tim investigasi lapangan menemukan dugaan penyimpangan material baja ringan yang berpotensi membahayakan siswa.
Hasil kaji lapangan Tim Hardolin pada Oktober 2026 menemukan fakta mencolok. Di atas plafon, terpasang rangka atap baja ringan kanal C bertuliskan *OMECO 7575 SILVER dan OMECO 30* dengan ketebalan hanya sekitar 0,30mm — polos — tanpa label SNI, tanpa kode G550, tanpa AZ100.
Padahal, sesuai Juknis Revitalisasi Kemendikbud 2024, wajib menggunakan baja ringan *SNI 0.75mm G550 AZ100* — tebal, kuat menahan beban angin, dan anti karat 20 tahun.
*MODUS PAJANGAN — SNI UNTUK FOTO, OMECO UNTUK PASANG*
Yang lebih mencengangkan, di luar lokasi proyek ditemukan tumpukan baja ringan *SNI 0.75* yang masih baru di atas palet kayu. Material itu diduga hanya sebagai pajangan untuk dokumentasi laporan P2SP.
“Terpasang OMECO tipis 0.30mm — yang difoto untuk laporan SNI 0.75. Ini seperti kasus besi 10 banci versus 10 full. SNI-nya untuk foto, yang dipasang yang banci,” ujar Hardolin, Ketua Tim Investigasi, kepada media ini.
Dari hitungan tim, selisih harga satu ruang kelas mencapai Rp 2,2 juta. Jika 4 ruang, potensi kerugian negara dari komponen atap saja ditaksir Rp 9,6 juta. Belum termasuk risiko konstruksi — rangka tipis 0.30mm hanya kuat 90kg, sementara standar SNI kuat 250kg — rawan ambruk saat angin kencang.
*DIINTIMIDASI SETELAH UNGKAP TEMUAN*
Setelah temuan itu didokumentasikan, tim investigasi mengaku mendapat telepon intimidasi.
Pada kemarin pukul 14.13 WIB, nomor tak dikenal *+62 813-6734-0282* menelepon selama 2 menit 21 detik dengan kalimat: *”Bang tolong jangan diganggu itu punya saya.”*
“Ini jelas upaya menghalangi pengawasan. Begitu kita bongkar OMECO tipis, langsung ada yang mengaku punya proyek dan minta jangan diganggu,” kata Hardolin.
Panggilan itu kini telah diamankan sebagai barang bukti tambahan dan akan dilampirkan dalam laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Lampung Barat dan Inspektorat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek SD N 3 Wai Tenong belum dapat dikonfirmasi.
*Tim menegaskan, revitalisasi bukan untuk memperkaya oknum, tapi untuk keselamatan anak sekolah. Jika baja ringan tipis tetap dibiarkan, borgol seharusnya sudah menunggu di balik atap spandek silver itu ” ungkap ( Hardolin )
(—) Simak edisi mendatang…
Editor:(Yd)


