
atensipublik.com — Lampung Barat — Kegiatan Keagamaan Pengajian Akbar yang menghadirkan penceramah kondang Ustaz Das’ad Latif di Masjid Islamic Center Sekuting Terpadu, Kabupaten Lampung Barat, pada 29 September 2026 lalu, mendadak menuai sorotan publik.
Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar “Rp444 juta” untuk helatan tersebut dipertanyakan keterbukaan dan kewajirannya oleh kelompok aktivis Pemuda Lampung Barat Bergerak.
Poin utama yang menjadi sorotan tajam adalah alokasi dana konsumsi yang menembus angka “Rp204 juta. Anggaran sebesar itu ditujukan untuk membiayai paket makanan sekitar 8.000 jamaah. Namun, penelusuran lapangan mengindikasikan adanya ketidaksesuaian tajam antara perencanaan anggaran dan realisasi di lokasi acara.
Koordinator Pemuda Lampung Barat Bergerak, Rizki Ananda, mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusuran awal bersama warga dan panitia teknis pemasangan fasilitas, jumlah kursi yang disediakan di lokasi hanya sekitar 3.000 unit. Sementara itu, estimasi total jamaah yang hadir diperkirakan tidak menyentuh angka 4.000 orang.
“Kalau anggaran konsumsi Rp204 juta direncanakan untuk 8.000 jamaah, sementara fakta lapangan menunjukkan kursi hanya 3.000 unit dan kehadiran tidak sampai 4.000 orang, maka dasar perhitungan anggarannya wajib dibuka ke publik,” ujar Rizki saat memberikan keterangan pers, Senin (19/10/2026).
Selain disparitas jumlah jamaah, komposisi dan kualitas paket konsumsi seharga rata-rata Rp24 ribu per porsi itu turut menuai kritik. Berdasarkan pengakuan sejumlah warga yang hadir, paket konsumsi yang dibagikan hanya berisi nasi porsi mini, sambal, air mineral gelas, serta satu ekor lele goreng.
Nilai dan kualitas menu tersebut dinilai tidak sepadan dengan besaran anggaran yang dialokasikan jika dibandingkan dengan harga pasaran normal. Ironisnya, tak sedikit warga yang mengaku justru tidak mendapatkan jatah konsumsi sama sekali selama acara berlangsung.
“Ini kegiatan keagamaan yang membawa pesan moral dan nilai-nilai kejujuran. Sangat menyayangkan jika pengelolaan anggarannya justru menyisakan tanda tanya besar mengenai integritas,” tegas Rizki.
Atas temuan ini, Pemuda Lampung Barat Bergerak mendesak Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Lampung Barat untuk membuka seluruh dokumen pengadaan. Dokumen yang dituntut transparansinya mencakup rincian penetapan target jamaah, spesifikasi menu, dokumen kontrak penyedia (vendor), hingga bukti serah terima dan distribusi konsumsi di lapangan.
Rizki menegaskan pihaknya tidak serta-merta menuduh adanya tindak pidana korupsi, melainkan menuntut hak atas Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta mendorong aparatur pengawas internal (Itkab) maupun aparat penegak hukum (APH) turun tangan melakukan audit investigatif jika ditemukan bukti permulaan.
Hingga berita ini diturunkan, atensipublik.com masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Lampung Barat serta Panitia Pelaksana Kegiatan Pengajian Akbar guna mendapatkan ruang klarifikasi dan penjelasan berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
(Red)


