Pangkalpinang atensipublik.com – Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan II Tahun 2026 DPRD Pangkalpinang yang rencananya dihadiri oleh Walikota-Wakil Walikota beserta jajaran Kepala OPD ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan, Senin 9 Maret 2026.
Rencananya, dalam rapat yang diantaranya membahas soal keputusan DPRD Kota Pangkalpinang terhadap Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029, akan dilanjutkan dengan acara penandatanganan Persetujuan Bersama DPRD Kota Pangkalpinang dan Wali Kota Pangkalpinang tentang Raperda Kota Pangkalpinang RPJMD Tahun 2025-2029.
“Iya ditunda dulu bro, nanti kami berikan update infonya lagi,” ucap BN salah seorang staff Dinas Kominfo Pemkot Pangkalpinang.
Sayangnya, sampai berita ini tayang pihak terkait yang dikonfirmasi oleh media belum merespons jawaban atas pesan whatsapp yang dikirimkan dan akan terus diupayakan agar berita berimbang. (LH).





