Pangkalpinang atensipublik.com – Dikansir dari laman internet, sertifikat HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) adalah berupa pengakuan resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP atas penerapan sistem manajemen mutu dan keamanan pangan pada produk perikanan, Rabu 4 Maret 2026.
Sertifikat ini berperan krusial untuk meningkatkan daya saing, memenuhi standar pasar global dan menjamin produk aman dikonsumsi. Selain tentunya sebagai syarat mutlak dalam era kompetitif tingkat global.
Untuk itu, pemerintahan Kotamadya Pangkalpinang melalui Dinas Kelautan dan Perikanan berlokasi di Ruang CSR Gedung Tudung Saji Komplek Perkantoran Pemkot Pangkalpinang, berkesempatan memberikan sertifikat bagi para pelaku usaha di bidang Kelautan dan Perikanan.
Dalam acara yang dihadiri oleh Walikota Pangkalpinang Prof.Saparudin Masyarif, Phd beserta Kepala Dinas KKP Dedi Arief dan jajaran pejabat teras lainnya, pihak DKP menerangkan bahwa dari puluhan pelaku usaha yang masuk setidaknya ada sembilan pelaku usaha yang berhak memperoleh sertifikat HACCP tersebut.
“Jadi dalam kesempatan ini kami juga sekaligus mengucapkan terima kasih pada pihak Bank Indonesia yang selama ini telah mensupport sehingga proses pelatihan bisa dilakukan secara secara free. Kalau membayar lumayan pak ada sekitar 5 sampai 10 juta rupiah. Sedangkan harapan kami kedepannya adalah, produk kita bisa bersaing di pasar global. Juga sebagai bentuk dukungan dari dinas kelautan dan perikanan,” urai Dedi Arief.

Tak cuma itu, pada sesi selanjutnya, dimana pihak Walikota Pangkalpinang mendapat giliran untuk memberikan taklimatnya, Prof Udin bercerita mengenai proses pengiriman produk yang saat itu belum memiliki sertifikasi HACCP ke negara Australia.
“Jadi begitu ada masalah seperti pengiriman kemplang kalau tidak salah ke Australia waktu itu, justru hal itu kita jadikan momentum untuk dapat belajar dari pengalaman. Nah dari pengalaman tadi, dapat diketahui ternyata begitu pentingnya sertifikat HACCP sehingga akhirnya produk para pelaku usaha bisa diterima baik di dalam negeri ataupun di luar negeri,” pesan Walikota Prof Udin.
Untuk masa sekarang ini. sambung Walikota, praktek penjaminan mutu sudah merupakan kebutuhan. Sebagai syarat utama baik dari permintaan tingkal lokal ataupun nasional.
“Ini (sertifikasi HACCP) adalah sebagai awal. Namun begitu harus dijadikan sebagai kebutuhan sehingga nanti pada kenyataanya akan punya standart mutu. Jadi bisa dimulai dari rasa, soal hiegenis, bahkan sampai pada packaging pun harus sesuai standart yang ada,” beber Walikota.
Kedepannya, kata Walikota, dalam waktu dekat ini akan dibangun gedung Balai Latihan atau BLK bekerjasama dengan pihak Disnaker Pangkalpinang. Dengan memfokuskan pada Pelatihan yang bersertifikasi tingkat nasional.

“Dengan adanya pemenuhan standart mutu tadi, maka pemerintahan daerah bisa lancar untuk mengekspor atau bersaing di pasar global. Yang kedua, bahwa pelaku usaha alhamdulillah saat ini sudah ada dapat kontrak tujuan ke Singapore dan Eropa,” pungkas Walikota Pangkalpinang.(Atensipublik)




