
*ATENSIPUBLIK.COM – LAMPUNG BARAT** – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Persada (DPC AJP) Kabupaten Lampung Barat memberikan apresiasi mendalam atas perubahan paradigma dan kinerja kedinasan yang ditunjukkan oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Barat. Langkah proaktif APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) ini menandai babak baru penegakan transparansi publik di bumi sekala brak.
Apresiasi tersebut didasarkan atas respons cepat Inspektorat dalam menindaklanjuti sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBP) yang dilayangkan resmi oleh DPC AJP. Berdasarkan surat panggilan resmi Nomor **705/U-176/11/2026** yang ditandatangani langsung oleh Inspektur **Indra Gunawan, S.Hut., M.M.**, serta komunikasi intensif yang dibangun oleh Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus), Inspektorat kini dinilai lebih transparan dan akomodatif.
*Transformasi APIP: Dari Sasaran Kritik Menjadi Mitra Kerja Transparansi*
Ketua DPC AJP Lampung Barat, **Sugeng Purnomo**, menegaskan bahwa lembaganya selama ini dikenal sebagai salah satu organisasi pers paling vokal dan kritis dalam menyoroti kelambanan kinerja Inspektorat pada masa lalu. Namun, realitas di lapangan saat ini menunjukkan adanya transformasi penegakan hukum internal yang jauh lebih baik.
> “Kami harus objektif. Dulu, AJP adalah pihak yang paling keras mengkritik Inspektorat karena penanganan laporan pengaduan masyarakat sering kali mandek. Namun hari ini, kami melihat ada perubahan arah kemajuan yang sangat signifikan. Komunikasi dari bagian administrasi yang tertib, kejelasan jadwal audit, hingga keterbukaan Tim Irbansus dalam berkoordinasi membuktikan bahwa Inspektorat Lampung Barat berkomitmen mengembalikan fungsi APIP yang bersih dan berintegritas,” tegas Sugeng Purnomo kepada awak media nasional, Kamis (11/6/2026).
### Komitmen AJP: Siap Suplai Bukti Permulaan untuk Tim Audit
Terkait jalannya penanganan perkara, Inspektorat saat ini tengah menyusun pergiliran pelaksanaan audit investigasi. Berdasarkan koordinasi internal, setelah merampungkan pemeriksaan di Puskesmas Kenali, Tim Audit dijadwalkan langsung bergerak melakukan pemeriksaan terhadap **Pekon Semarang Jaya**.
Sementara itu, untuk sejumlah laporan pengaduan Pekon (Desa) lainnya, pihak Irbansus Inspektorat meminta DPC AJP untuk mengonsolidasikan dan menyuplai tambahan bukti permulaan yang memadai guna memperkuat materi telaah hukum.
Menanggapi permintaan tersebut, Sugeng Purnomo menyatakan kesiapan penuh jajaran divisi investigasi DPC AJP untuk menghadap dan berkoordinasi langsung dengan Tim Audit di Kantor Inspektorat.
“Kami menyambut baik undangan koordinasi dan klarifikasi ini. AJP berkomitmen akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami siap menyajikan data lapangan, dokumen pendukung, serta bukti permulaan yang utuh demi membantu memudahkan kerja Tim Audit Irbansus. Ini adalah bentuk kolaborasi strategis antara pers investigatif dan pengawas internal pemerintah untuk menyelamatkan uang negara di tingkat desa,” pungkas Sugeng.
Editor: (Yud.S).







