Tujuh Batang Pasirpadi Dihantam Tambang Ilegal, Diduga Oknum Pengusaha Erson Ikut Terseret?

  • Bagikan

Banyak Nama Besar Praktisi Timah Terkuak : BKNG,IKHSN,ERSN,HSM 

•Sumber internal Kepolisian bilang segera ditertibkan 

Pangkalpinang atensipublik.com – Sudah sepekan ini ramai di berbagai pemberitaan media setempat, menyoal aktivitas penambangan yang sebenarnya berulangkali DILARANG beroperasi oleh pihak berwenang setempat. Selain tidak sedap dipandang mata, wisata pantai pun terancam, pasalnya Pantai Pasir Padi diarahkan sebagai pengembangan kawasan pariwisata terpadu berbasis tepi air (waterfront) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Selasa 16 Juni 2026. 

Dalam serpihan informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini, banyak nama-nama pesohor di jagat pertambangan timah yang disebutkan oleh sumber redaksi pada wawancara Selasa malam. 

“Infonya, mulai Selasa pagi tadi mereka mulai bekerja dan di jalur ada 9 ponton tapi cuma 5 yang kerja 4 ponton sudah bekerja dari pagi dan bekerja di luar IUP PT Timah,” sebut sumber terpercaya redaksi yang bisa dipertanggung-jawabkan. 

Selain itu, dalam wawancara pada Selasa sore tersebut sumber membeberkan nama-nama yang dikenal sudah malang melintang dalam dunia pertimahan di Bangka Belitung. “Ada nama Bukong toboali bekas pemilik kapal isap, kemudian Haji Sam, terus ada pula Erson pengusaha asal Jakarta yang turut bermain dalam pusaran tambang tujuh batang. Sementara kalau untuk hasil timahnya yang mengatur ada nama Ikhsan, dan urusan teman-teman media muncul nama seorang ENJ -infonya dari organisasi wartawan,” ungkap sumber yang berposisi sedang berada di lapangan pada jam 18:46 wib tadi. 

Perlu diketahui, aktivitas yang ramai menyedot perhatian publik ini sebelumnya diramaikan oleh praktek menambang secara terang-terangan di bibir Pantai Pasir Padi yang sontak mendapatkan protes keras warga nelayan setempat. 

Setelah melalui proses sosialisasi oleh para penambang dan Wastam PT Timah, akhirnya diketahui bahwa area tersebut merupakan kawasan IUP PT Timah. Alhasil protes warga nelayan pun mereda sejenak. 

Meski begitu, dalam prakteknya kelompok penambang yang diduga terorganisir dari hulu dan hilir ini seringkali kedapatan bekerja di luar jalur IUP yang sudah ditetapkan oleh PT Timah. “Karena bekerja di luar IUP itulah maka mereka bisa bergeser seenaknya ke bibir pantai, ke bawah klenteng hingga ke dekat perairan tanjung bunga,” tukas sumber. 

Sampai berita diturunkan, media telah mengirimkan konfirmasi resmi ke pihak Ditpolairud Polda Babel terkait aktivitas yang menjadi sorotan publik Kota Pangkalpinang tersebut, walau belum secara resmi, salah satu anggota Ditpolairud Polda Babel telah menyatakan bahwa aktivitas di kawasan tujuh batang ini positif akan ditertibkan walau belum secara resmi kapan akan dilakukan giat penertiban. (LH)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *