Pangkalpinang atensipublik.com – Jaringan sindikat timah balok biasanya memilih lokasi peleburan yang terletak jauh dari keramaian warga. Mengingat, hasil akhir perbuatan mafia timah balok adalah mengeruk kekayaan negara demi keuntungan pribadi dan merugikan devisa negara secara masif, Selasa 23 Juni 2026.
Mafia timah balok yang melakukan penambangan, peleburan, hingga penyelundupan timah -yang telah dicetak menjadi balok- tanpa izin resmi dari negara ini, pada penangkapan Sabtu 20 Juni 2026 justru memilih lokasi yang tak berada jauh dari Mako Brimob Matras Sungailiat.
Namun apes, Satlap Tricakti tetiba datang menggerebek tempat peleburan timah berstatus ilegal yang tidak mempunyai secarik surat pengesahan apapun.
Menurut keterangan salah satu anggota Satlap Tricakti yang ditemui media, Ia menguraikan letak presisi dari lokasi peleburan balok timah ilegal tersebut. “Jadi sampeyan dari Mako itu ada beberapa jalan tanah yang bersebelahan, nah ada jalan pertama nanti terus saja kedalam jangan pilih yang lurus sebab yang ke arah kanan yang terlihat seperti buntu itulah yang sebenarnya mengarah ke lokasi, Kami sudah lama menerima info A1 terkait adanya peleburan timah skala rumahan yang beroperasi tak jauh dari markas institusi kepolisian, setelah didalami ternyata benar adanya dan kami bergerak kesana,” ungkap salah satu rombongan Satgas Tricakti yang ditemui media pada Senin 22 Juni 2026 malam.
Pada aksi penggerebekan tersebut, tim Satlap mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 98 balok timah siap ekspor, 950 kilogram pasir timah basah, 2,3 ton pasir timah kering yang siap masuk kedalam tungku peleburan.
Tak cuma itu, Tim Satgas juga -berdasarkan kalkulasi sementara- menyatakan bahwa akibat aksi penggarongan aset negara secara ilegal ini negara telah dirugikan ± lima milyar rupiah.
Dengan begitu, Tim Satgas Tricakti ini telah berhasil mencegah kerugian masif yang diderita oleh negara. Sekaligus menjalankan amanat Presiden Prabowo beberapa waktu yang lalu menyoal pemberantasan aktifitas ilegal di domain penambangan timah di Bangka Belitung.
Sementara itu, seorang warga Sungailiat yang dimintai komentarnya soal adanya aksi penyergapan mafia timah balok ini justru mempertanyakan fungsi pengawasan yang berada di sekitar Mako Brimob Matras Sungailiat tadi.
“Saya tidak habis pikir soal adanya tempat peleburan timah ilegal yang berada di depan mata Mako Brimob itu bang, apa mereka tidak mencium bau gosong pembakaran timah? Apa mereka tidak curiga ada api menyala yang berada di balik semak-semak? Saya tidak menuduh, tapi curiga kan boleh apakah mafia timah balok ini begitu kuat sampai bisa “menghilang” dari pandangan anggota satuan,” tanya AN warga Jalan Pasir Sungailiat pada Senin 22 Juni 2026 malam.
Lewat hasil gemilang Operasi Tim Satlap Tricakti ini, anggota Tim yang ditemui pada Senin malam oleh media mengungkapkan bahwa, data para pemain timah di Bangka Belitung ini baik yang legal apalagi ilegal sudah berada di kantong mereka. “Ayolah sama-sama kita benahi tata kelola yang kemarin berantakan. Jangan sampai akhirnya kami tidak punya alasan lagi untuk menindak tegas mereka,” tegas Anggota Satuan Tugas bentukan Perpres No.5/2025 tersebut.(redaksi)













